Jurusan Kehutanan


      Program Studi Kehutanan mulai berdiri pada tahun akademik 1999/2000 di bawah departemen/program studi kehutanan Fakultas Pertanian-Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sesuai surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.445/DIKTI/kep/1998. Sejak tanggal 30 Januari 2014 program studi kehutanan telah terakreditasi dengan peringkat B sesuai surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 003/BAN-PT/Ak-VII/S1/I/2014. Pada tahun 2017 program studi kehutanan peringkat akreditasinya menjadi B dari tahun 2007-2017 sesuai surat keputusan BAN-PT No. 010/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2007; BAN-PT No. 020/BAN-PT/Ak-XV/S1/VII/2012; BAN-PT No. 2016/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2017. Tahun 2022 akreditasi dari program studi kehutanan menjadi 'Baik Sekali' BAN-PT No.9896/SK/BAN-PT/Akred/VIII/2021.

        Sesuai dengan visi dan misi serta tugas pokok dan fungsinya program studi kehutanan telah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan pengajaran; penelitian, dan pengabdian masyarakat. Program studi kehutanan tidak menyelenggarakan kelas jauh dan menyerahkan laporan EPSBED ke Dikti setiap semester.

Program studi kehutanan telah meluluskan mahasiswa sebanyak  330 alumni yang tersebar di berbagai daerah. Sebagian besar alumni telah terserap sebagai karyawan PNS, pegawai BUMN/BUMS dan berwiraswasta di bidang kehutanan.

Jurusan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang memiliki 4 minat penelitian antara lain :

1. Minat penelitian manajemen hutan.

2. Minat penelitian budidaya hutan.

3. Minat penelitian teknologi hasil hutan.

4. Minat penelitian konservasi sumberdaya hutan.

                                    Akreditasi Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian-Peternakan UMM (2007-2022)

Shared: