Penciri khusus prodi Kehutanan adalah membentuk karakter lulusan mahasiswa kehutanan yang memiliki etika dan norma-norma islam yang dicermin pada mata kuliah AIK, keahlian pada bidang kehutanan seperti teknologi GIS, konservasi, hasil hutan dan penerapan silvikultur kehutanan. Kekhasan program studi Kehutanan adalah pada bidang Sustainable Tropical Monsoon Forest Management.
Mengacu SN-DIKTI, CPL Prodi Kehutanan terdiri dari unsur sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus, dan pengetahuan. CPL sikap dan ketrampilan umum adalah bagian dari CPL yang memiliki acuan sesuai ketentuan yang dirumuskan dalam SN-DIKTI sebagai standar minimal namun khusus untuk akreditas internasional.
Ketrampilan khusus dan pengetahuan merupakan rumusan khusus yang menjadi penciri dari program studi sehingga mahasiswa lulusan dari prodi kehutanan dapat memiliki kemampuan yang disiapkan untuk perkembangan jaman dan diinginkan pihak perusahaan, industri atau aparatur pemerintahan di bidang Kehutanan.