Organisasi dan Staf


Pimpinan terdiri atas Kepala Program Studi (Kaprodi) dan Sekertaris Program Studi (Sekprodi). Kaprodi mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan administrasi di tingkat program studi serta membina tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tenaga administrasi dibantu oleh Sekprodi.
Program studi menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu yang relevan dengan program studi bersama dengan Tenaga Pendidik (Dosen) yang merupakan kelompok pendidik profesional dan ilmuan untuk mentransformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagian Tata Usaha (admin TU) bertugas melaksanakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan, melaksanakan ketatausahaan, mengelola barang milik negara, kerumahtanggan, dan pelaporan ditingkat program studi.

Bagan Struktur Organisasi Prodi Kehutanan FPP

Shared: