UMM-Perhutani Lakukan Penanaman Pohon Sebagai Tanda Di Mulainya Hutan Pendidikan Bambu

Selasa, 23 Februari 2016 14:20 WIB

 

Menanam- Sebelah kanan jongkok  Tatag Muttaqin selaku ketua jurusan kehutanan, sebelah kiri jongkok  Andri Afriyanto selaku kepala BKPH Kepanjen, dalam penanaman pertama pohon bambu di area petak 194 B di hutan pendidikan bambu UMM. Foto By : itg
 

Malang - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Perum Perhutani Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kepanjen Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang Divisi Regional Jawa Timur, melakukan penanaman pohon bambu pertama sebagai tanda dimulainya kerjasama antara UMM dan Perhutani dalam pembangunan hutan pendidikan bambu di petak 194 B Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Sabtu (20/2) siang tadi.

Penanaman di petak 194 B sendiri merupakan awal dari pembangunan hutan pendidikan bambu yang rencananya akan dilakukan di empat area petak yaitu petak 194 B Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang , petak  194 A, dan 182 M, serta 182 0  Desa Gunungkatu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Petak 194 B sendiri memiliki total luas wilayah sebesar 3,7 Hektar. Sedangkan total wilayah untuk area hutan pendidikan bambu sebesar 10 Hektar, rencananya sisa area yang belum ditanami akan dilanjutkan pada minggu depan.

Bibit bambu yang ditanam di petak 194 B sejumlah 700 bibit yang terdiri dari 11 jenis bambu yaitu Petung, Tutul, Gesing, Ampel, Sirit, Mrenggong, Rampal, Olet, Ulung, Andeng, dan Wuluh. Namun bibit yang paling banyak ditanam adalah jenis Petung sejumlah 250 pohon.

Hutan pendidikan bambu merupakan hutan yang dibangun atas kerjasama antara jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian-Perternakan (FPP) UMM dengan Perum Perhutani BKPH Kepanjen KPH Malang Divisi regional Jawa Timur.

Kerjasama tersebut berdasarkan Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai pengelolaan hutan pendidikan bambu oleh tiga pihak yaitu Jurusan Kehutanan FPP UMM, Perum Perhutani Badan kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kepanjen Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang divisi regional Jawa Timur, dan Lembaga Masyarakat Desa hutan (LMDH) Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Jurusan Kehutanan memiliki peran sebagai pengelola utama, sedangkan Perhutani dan LMDH yang bertanggung jawab terhadap pengamanan serta pemeliharaan hutan pendidikan bambu.

Penanaman Hutan pendidikan bambu di petak 194 B dilakukan  oleh berbagai elemen yang turut membantu proses penanaman seperti mahasiswa Kehutanan yang berjumlah sekitar 50 orang, petugas perhutani 10 orang, dan anggota LMDH 10 orang.

Penanaman ini juga dihadiri oleh Ketua Jurusan Kehutanan FPP UMM Tatag Muttaqin, serta beberapa dosen antara lain Joko Triwanto, Nugroho Tri Waskitho, Amir Syarifuddin, Chanan,  Nirmala Ayu, Serta Zulharman.

Zulharman selaku ketua panitia penanaman hutan pendidikan bambu mengatakan

“ penanaman bambu ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan setelah sebulan sebelumnya telah dilaksanakan pemetaan kawasan serta pelatihan kepada masyarakat penggarap lahan pada area hutan pendidikan bambu. ” ujar dosen asal Bima tersebut.

Selain itu Tatag Muttaqin sebagi ketua Jurusan Kehutanan FPP UMM menambahkan bahwa pembangunan hutan pendidikan bambu merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana pembelajaran bagi mahasiswa , dosen, dan sebagai pengabdian kepada masyarakat.

“Hutan pendidikan bambu ini selain sebagai tempat belajar mahasiswa, juga bisa dijadikan sebagai pusat penelitian bagi mahasiswa dan dosen, selain itu juga bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk peningkatan ekonomi warga, karena bambu merupakan komoditas bahan baku industri yang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. sehingga diharapkan mampu dikelola dengan baik dengan mengedepankan aspek lingkungan dan konversi alam. ” ujar Tatag.

Kelebihan bambu antara lain adalah masa panennya yang cepat, daya serap air yang tinggi, daya serap racun yang besar, mampu mengeluarkan jumlah oksigen lebih banyak dari pohon biasa, serta bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan seperti bahan baku industri, bahan baku kerajinan, dan lain lain.

Pihak Perhutani selaku pemilik lahan melalui kepala BKPH Kepanjen Andri Afriyanto mengatakan “Hutan pendidikan bambu yang di kelola oleh Jurusan Kehutanan UMM merupakan kawasan hutan perlindungan  karena ada mata airnya, kami sendiri dari pihak Perhutani senang dengan adanya kerjasama ini karena hal ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk belajar bersama dalam memanfaatkan hutan sebagai kawasan hutan pendidikan bambu, selain itu juga harapan untuk kedepan pastinya untuk nilai ekonomis yang bisa menguntungkan untuk semua pihak yang terlibat.” Ungkap Andri. (itg)

Shared: