Jurusan kehutanan, Lakukan Pemetaan Lahan Hutan Pendidikan Bambu

Senin, 18 Januari 2016 15:04 WIB

Malang- Dosen Kehutanan bekerjasama dengan LMDH, melakukan pemetaan pada hutan pendidikan bambu UMM. (foto by: Doc. HMJ SYLVA Indonesia)

Malang- Jurusan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  melakukan pemetaan lahan penanaman bambu di area hutan pendidikan bambu UMM Desa Kucur Kecamatan Dau kabupaten Malang, Minggu (17/1) siang waktu setempat.

Pemetaan lahan sendiri dilakukan oleh beberapa dosen Kehutanan UMM yaitu Tatag Muttaqin, Joko Triwanto, Zulharman, dan Nandang Rahayu.  Turut hadir Mantri Resort Pemangku Hutan (RPH) Selorejo, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kepanjen Kesatuan Pemangku hutan (KPH) Malang beserta jajarannya

Area yang dilakukan pemetaan berada dikawasan penanaman bambu petak 194 A Desa Desa Kucur Kecamatan Dau kabupaten Malang. Luas lahan pada petak 194 A sebesar 3,7 Ha.

Pada petak 194 A selain terdapat area yang akan ditanami bambu, tapi juga akan dibangun sumber air untuk ekowisata serta akan dibangun gazebo-gazebo yang terbuat dari bambu untuk tempat belajar dan istirahat pengunjung serta  mahasiswa.

Zulharman mengatakan tujuan dilakukannya pemetaan ini adalah untuk mengetahui jumlah luasan dan bambu yang akan ditanam nantinya “ Pemetaan ini dibuat untuk mengetahui titik-titik penanaman pohon bambu yang disesuaikan dengan luasan lahan di petak 194 A serta menyusaikan dengan kondisi topografi diarea tersebut, sehingga nantinya akan diketahui jumlah total pohon serta model tanam yang bisa di aplikasikan di area ini. ” ujar dosen asal Bima  tersebut.

Hutan pendidikan bambu  merupakan salah satu  fasilitas baru yang dimiliki Jurusan Kehutanan UMM, bekerjasama dengan Perhutani, hutan pendidikan bambu ini akan menjadi sarana pelengkap pembelajaran mahasiswa kehutanan UMM, dan juga sebagai sarana pemacu kegiatan social ekonomi di masyarakat sekitar hutan pendidikan bambu.

 

Total luas wilayah hutan pendidikan bambu kehutanan UMM adalah 10 Ha yang tersebar di tiga titik lokasi yaitu petak 194 A Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang , petak  194 B, dan 182 M, serta 182 0  Desa Gunungkatu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. (itg)

 

Shared: